Polda Jabar: Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Petualangan tiga petinggi Sunda Empire harus berakhir di balik jeruji besi. Mereka hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.


DARA | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yaitu Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Rangga Sasana, Selasa (28/1/2020).

“Kami telah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire yakni NB, RRN, dan KAR sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Mereka dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun.

Kombes Erlangga mengatakan, ketiganya telah melakukan kegiatan yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

Sebelumnya tiga petinggi Sunda Empire itu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 21 Januari 2025
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Bandung Bentuk Satgas Perizinan, Libatkan Polri dan TNI

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:51 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:19 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Berita Terbaru

HUKRIM

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 21 Januari 2025

Selasa, 21 Jan 2025 - 06:19 WIB