Polda Jabar: Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Foto: Ayobandung.com/Faqih Rohman

Petualangan tiga petinggi Sunda Empire harus berakhir di balik jeruji besi. Mereka hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.


DARA | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka, yaitu Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Rangga Sasana, Selasa (28/1/2020).

“Kami telah menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire yakni NB, RRN, dan KAR sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Mereka dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun.

Kombes Erlangga mengatakan, ketiganya telah melakukan kegiatan yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

Sebelumnya tiga petinggi Sunda Empire itu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pemeriksaan itu merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 16 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 16 Desember 2024
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 18 Desember 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Desember 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 16 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB