Polda Jabar Tutup Penambangan Ilegal di Cariu

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar menutup lokasi tambang Ilegal di Kawasan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes P Trunoyudo menyebutkan, penutupan tersebut karena tambang itu ilegal. Pengusaha tambang lanjut dia, diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan.

“Lokasi tambang ini ditutup oleh Tim Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar tanggal 26 Juni. Pemilik usaha melakukan penambangan pasir di lokasi milik orang lain dan milik sendiri tanpa izin resmi,” kata Trunoyudo di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Rabu (17/7/2019).

Hal serupa dikatakan Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata. Menurut dia penutupan dilakukan karena usaha tambangnya tidak memiliki dokumen.

“Kita menyita alat berat excavator, kendaraan dump truck. Untuk exacavator Ada empat unit kita sita, dan dump truck ada tiga unit,”katanya.

Pada kasus ini Polda Jabar tengah memeriksa tiga pelaku penambangan ilegal tersebut. Mereka adalah HC, RS dan BS.

Ketiga orang ini dijerat pasal 158, Tentang usaha penambangan tanpa IUP, IPR, IUPK.

wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini
H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar
Pantau Jalur Nagreg Bersama Wakapolri, Ali Syakieb Berpesan Begini buat Pemudik
Update Mudik Lebaran : Nagreg Masih Lancar, Lonjakan Arus Diprediksi Terjadi Sore Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:53 WIB

Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB