Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional, Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juni 2020.
DARA | BANDUNG – Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Markas Polda Jabar, Selasa (7/7/2020), yakni 4,5 kilogram sabu, 25 kilogram ganja, ribuan butir pil psikotropika, serta puluhan ribu botol minuman keras berbagai merek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, barang bukti narkotika dan minuman beralkohol ini merupakan sitaan dari berbagai polres di wilayah hukum Polda Jabar.
“Sabu ini hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba selama Januari hingga Juni 2020,” ujar Rudy.
Rudy pun mengungkap, selama pandemi Covid-19, muncul modus baru dalam peredaran narkotika, salah satunya dengan menggunakan jasa travel. Bahkan, sambung dia, para pengedar ini tak segan memanfaatkan situasi pandemi untuk menjual barang haram mereka.
“Selama pandemi ini mereka (pengedar) menggunakan jasa travel. Bahkan, menggunakan kedok pengiriman logistik untuk bantuan sosial,” terang Rudy.
Selama pandemi virus corona baru ini, diakui Rudy, tidak ada peningkatan kasus narkotika. Namun, permintaan atas barang haram tersebut tetap ada. Meski begitu, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Tatar Pasundan.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” tegas mantan Diresnarkoba Polda Aceh tersebut.***
Editor: denkur