Polda Jatim Masih Memburu Veronica Koman

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

DARA | SUARABAYA – Polisi masih memburu keberadaan Veronica Koman. Kata Kapolda jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pengacara hak azasi manusia (HAM) itu, kini sedang berada di negara tetangga.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait indisden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Veronica diduga telah membuat berita bohong dan provokasi.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Drijen Imigrasi, sebagai upaya mencekalan dan pencabutan paspor Veroica Koman.

Veronica terancam pasal berlapis, di antaranya UU KUHP 160, UU ITE dan lainnya.

“Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetakan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (7/9/2019)***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru