Polda Jatim Masih Memburu Veronica Koman

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

DARA | SUARABAYA – Polisi masih memburu keberadaan Veronica Koman. Kata Kapolda jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pengacara hak azasi manusia (HAM) itu, kini sedang berada di negara tetangga.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait indisden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Veronica diduga telah membuat berita bohong dan provokasi.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Drijen Imigrasi, sebagai upaya mencekalan dan pencabutan paspor Veroica Koman.

Veronica terancam pasal berlapis, di antaranya UU KUHP 160, UU ITE dan lainnya.

“Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetakan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (7/9/2019)***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru