Polda Metro Jaya Tangkap Pemalsu Situs Kemensos

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi pers Polda Metro Jaya tangkap Sarjana IT pemalsu situs Kemensos. (Foto: Kemensos)

Konfrensi pers Polda Metro Jaya tangkap Sarjana IT pemalsu situs Kemensos. (Foto: Kemensos)

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RRM yang menyebarkan pesan berantai berisi bantuan sosial (bansos) PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).


DARA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari masuknya laporan Kemensos ke Polda Metro Jaya.

“Kemensos melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli lalu melaporkan adanya akun beredar di medsos, akunya menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp 300 ribu,” tutur Kombes Yusri berdasarkan keterangan resmi yang dikutip dara.co.id Selasa (20/7/2021).

Lebih lanjut, Kombes Yusri menerangkan bahwa pelaku merupakan seorang sarjana IT. Dalam melakukan aksinya, RRM membuat website berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah bisa mendapatkan bansos.

“Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos,” sebut Kombes Yusri.

Kemudian, pelaku menyebarkan pesan berantai yang langsung menyertakan link website tersebut. Adapun praktik ilegal ini telah dilakukan pelaku sejak November 2020.

“Apa keuntungan RRM? Ini sejak bulan November 2020 sampai terakhir diamankan yang bersangkutan rupanya keuntungan diambil disini setiap bulan dia masukkan iklan di website tersebut minimal dia iklan di satu website. Keuntungan dua iklan bisa Rp 200 juta,” tegas Kombes Yusri.

Terkait hal ini, Kemensos menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang dengan sigap segera dapat mengamankan pelaku pembuat website https://subsidippkm.online.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mendukung respon cepat dan tegas dari Polri yang menempuh langkah-langkah penegakan hukum dengan mengamankan pelaku. Semoga langkah penegakan hukum tersebut memberikan efek jera pelaku dan pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos RI Hasim.

Adapun melalui https://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli#1625647777785 , situs ini telah mengedarkan pesan berantai yang berisi form pendaftaran bantuan sosial PPKM Rp300.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan. Melalui form dengan logo Kementerian Sosial pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.

“Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai,” tegas Hasim.

Kemensos sendiri sudah memproduksi pesan yang berisi bantahan bahwa pesan berantai tersebut bohong atau hoaks melalui akun-akun resmi kementerian. Namun, dalam perkembangannya bantahan terhadap kabar bohong saja dirasa tidak cukup. Untuk itu, Kemensos melalui Biro Hukum membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru