Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Penjual KTP-E Secara Daring

Selasa, 11 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan KTP-e secara daring terbongkar. Polisi Tetapkan satu tersangka.(foto: news okezone)

Penjualan KTP-e secara daring terbongkar. Polisi Tetapkan satu tersangka.(foto: news okezone)

DARA|JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan NID (27) anak seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi (Disdukcapil Pemprov) Lampung, sebagai tersangka kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) secara online atau daring lewat internet.

“Kemarin, kami sudah menangkap pelakunya di Lampung. Inisial NID, dia  anak seorang  pegawai Dukcapil di Lampung sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta  Selasa (11/12/2018).

Argo menyebutkan  NID awalnya mengambil blangko e-KTP tanpa sepengetahuan orang tuanya yang menjadi salah satu pejabat di Disdukcapil Pemprov Lampung. NID menjual Blanko KTP-e tersebut  secara daring.

Merujuk hasil penyelidikan lanjut Argo, diketahui NID sempat menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga sekitar Rp50 ribu per eksempla. Kecuali itu diketahui NID menggunakan tiga akun di internet untuk menjual blangko e-KTP tersebut.

Namun begitu, hingga kini menurut Argo, penyidik masih  melakukan pengusutan mendalam. Sebab dia menduga jumlah akun yang digunakan NID masih ada beberapa bukan sejumlah pengakuan tersangka selama ini.

“Tentunya tidak hanya satu akun yang digunakan untuk memasarkanya,” kata Argo.
Akibat perbuatannya NID menurut Argo akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Disebutkan penyidik pun hari ini Selasa (11/12/2018) mulai menahan NID mulai hari ini.

Seperti diketahui kasus ini  bermula dari laporan Kemendagri yang menemukan praktik penjualan blangko e-KTP yang dilakukan secara online. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penjual blangko e-KTP secara online hanya bermotif iseng.
Meski demikian lanjut Zudan, perilaku oknum ini telah membuat gaduh. Keisengan ini juga berdampak pada penurunan kepercayaan terhadap Kemendagri, lantaran masyarakat menduga ada sistem diretas.***

Editor: Aldinar

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB