Polemik Pergantian Kadisdik, Begini kata Dewan Jabar

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dadang Kurniawan (Foto: Pemprov Jabar)

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dadang Kurniawan (Foto: Pemprov Jabar)

Pergantian Kepala Dinas Pendidikan Jabar, 12 Juni lalu, dinilai banyak pihak cacat hukum dan menciderai LPTK. Lantas, bagaimana dewan menyoroti ini?


DARA | BANDUNG – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan mengaku merasa kaget, dan pergantian kadisdik itu diluar dugaan.

“Saya pribadi kaget melihat adanya pergantian, dan ada pertanyaan kenapa ada pergantian?,” kata Dadang, saat dihubungi melalui saluran telepon oleh wartawan dara.co.id, Kamis, (18/6/2020).

Ia menilai, dua dinas seperti disdik dan dinkes adalah dinas yang vital, sehingga seharusnya tidak ada pergeseran, melainkan penambahan struktur dalam dinas tersebut.

Menurutnya, dengan adanya pandangan pemilihan kadisdik yang baru apakah cacat hukum, pihaknya tidak terlalu memperdulikan polemik yang ada.

“Karena yang lebih tahu adalah orang-orang yang mengetahui mekanisme tentamg pengangkatan,” ujarnya.

Dadang mengatakan, memang penempatan kadisdik yang baru merupakan penempatan yang tidak sesuai karena bukan pada bidangnya.

“Kalau harus protes, kenapa hari ini. Sedangkan kepala dinas yang dulu juga menurut saya bukan dari kalangan pendidikan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya selaku Ketua Komisi V DPRD Jabar menerima keputusan yang diambil oleh Gubernur Provinsi Jabar terkait pemilihan kadisdik yang baru.

“Pertimbangannya saya tidak tahu. Tapi tidak mungkin gubernur memberikan keputusan yang asal-asalan. Pasalnya, menjadi kepala dinas ada mekanisme yang harus ditempuh,” tuturnya.

Pernyataan dari IKA UPI yang mengatakan pemilihan kadisdik yang melanggar Pasal 107 Ayat 1(C) diaminkan oleh Ketua Komisi V DPRD Jabar tersebut. “Kalau dari kenyataannya kita tidak bisa pungkiri dan harus meng-iyakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, IKA UPI menilai pemilihan Dedi Supandi sebagai Kadisdik baru menggantikan Dr. Dewi Sartika, M.Si menciderai LPTK. Namun, Dadang berpendapat gubernur tidak mungkin mengambil kebijakan yang asal-asalan.

“Saya fikir gubernur punya penilaian sendiri dan juga ingin mendapatkan sesuatu yang berbeda dan juga hebat,” ujarnya.

“Kalau sekarang menilainya, saya terlalu dinilah menilainua. Karena belum terlihat secara kinerja dilapangan dan diberi kesempatan,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru