Atalia juga berharap segera ada penjelasan lebih lanjut dari Kemendikbudristek agar persoalan ini tak memicu polemik berkepanjangan.
DARA| Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Barat Atalia Praratya menyayangkan keputusan Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal ekstrakurikuler Pramuka yang tak lagi wajib untuk siswa SMP-SMA.
Menurut Atalia banyak dampak yang akan timbul atas keputusan tersebut. Untuk diketahui, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Atalia menuturkan, Pramuka tak hanya jadi kegiatan ekstra kulikuler namun sebagai medium pendidikan karakter serta pendidikan skil dasar bagi anak.
“Kami sangat menyadari pendidikan karakter tidak boleh dilepaskan dari kehidupan anak-anak kita karena itu akan menjadi dasar agar supaya anak-anak kita punya pondasi yang cukup baik,” tutur Atalia di Kantor Kawarda Pramuka Jabar, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Selasa (2/4/2024).
“Kecakapan hidup itu yang harus dimiliki anak-anak kita, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan, mereka bisa menjadi pribadi yang tangguh pada saat menghadapi tantangan yang dari masa ke masa tentu saja bisa berbeda,” paparnya.
Karena itu, kata Atalia, Kwarda Pramuka Jabar menolak keputusan tersebut dan meminta dikaji ulang karena akan berdampak terhadap kelangasungan program, nasib organisasi hingga aspek ekonomi.
“Jadi kami menyatakan pada hari ini sebuah sikap yang kami berharap ini bisa diterima, bisa jadi ada perbedaan tetapi kami sangat sepakat kwarda pramuka terkait dengan penolakan ini,” kata Atalia.
Ia juga menyayangkan lantaran keputusan itu terkesan mendadak tanpa ada proses sosialisasi kepada pengurus di daerah.
“Kami secara khusus Kwarda Jawa Barat merasa terkejut, mungkin di tingkat nasional saya kurang tau, tetapi di tingkat Kwarda Jawa Barat kami terkejut sekali karena ini betul-betul tidak disosialisasikan sebelumnya,” ungkap Atalia.
Atalia juga berharap segera ada penjelasan lebih lanjut dari Kemendikbudristek agar persoalan ini tak memicu polemik berkepanjangan.
“Minimal kami mendapatkan informasi dan penjelasan lebih lengkap terkait sesungguhnya maksud dan tujuannya seperti apa dan bagaimana kami kemudian menyikapinya karena sejauh ini akan menjadi bola liar, tapi kemudian ini tidak ada panduan apa yang harus dilakukan, meskipun pemerintah mengatakan ini akan ada informasi selanjutnya tapi ini sudah terlanjur,” jelasnya.
Editor: Maji