Polisi akan Selidiki Penyebab Kematian Bocah Berusia Tujuh Tahun di Sukabumi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Seorang anak berusia tujuh tahun dilaporkan tewas tenggelam di Waterprak Santa Sea Sukabumi. Pihak kepolisian menelusuri ihwal penyebab yang sebenarnya.


DARA | Anak tersebut dinyatakan meninggal dunia dan sebelumnya sempat dirawat Rumah Sakit Kartika Kasih, Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023).

Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota mengecek ke rumah sakit tersebut. Hasilnya ternyata benar anak tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat penanganan medis selama satu jam.

Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptarahardja belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Namun, tentu akan dilakukan upaya penyelidikan.

Sebelumnya, seorang anak berusia tujuh tahun diduga tenggelam saat bermain di Kawasan wisata Waterprak Santa Sea Sukabumi, Jalan Lio Santa Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, sekitar pukul 10.39 WIB, Kamis (9/3/2023).

Korban dievakuasi pihak pengelola wisata ke rumah sakit Kartika Kasih Warudoyong Kota Sukabumi untuk penanganan medis.

Setelah mendapatkan penanganan medis selama hampir satu jam, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru