Polisi menunjukkan barang bukti. Foto: dara.co.id/Fattah
20 personel kepolisian yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Jaya Sopian, mendatangi cafe tersebut dalam rangka penyisiran tempat-tempat hiburan dalam perayaan menjelang pergantian tahun, di wilayah hukum Polresta Bandung. Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkotika.
Cafe tersebut, menurut Jaya, menjadi sorotan masyarakat sekitar karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
“Razia tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polresta Bandung itu, selain pencegahan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba juga untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Bandung saat menjelang tahun baru 2020,” katanya, di tengah penyisiran di cafe tersebut.
Hasil penyisiran di cafe Firman, pihaknya mendapati dua orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ampetamin. berikut puluhan minuman keras. “Kedua terduga pengguna narkoba itu, kami bawa ke Mapolresta Bandung untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan