Polisi Amankan 32 Orang Jelang Pergantian Tahun di Kota Sukabumi

Rabu, 1 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | SUKABUMI — Polresta Sukabumi Kota, Jawa Barat mengamankan 32 orang yang mencurigakan. Dua orang di antaranya positif pengguna narkoba jenis sabu dan satu orang DPO kasus penganiayaan.
Mereka ditangkap menjelang pergantian tahun, Selasa (31/1w/2019). Ke-32 orang tersebut diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Pihaknya  masih melakukan pengejaran pelaku penganiayaan dengan korban hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit R Syamsudin SH.
Sedangkan yang lainnya  masih menjalani pemeriksaan.
“Kita akan lakukan pembinaan,  berkoordinasi dengan pemerintah dan isntansi terkait,” ujar Kapolre Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, seusai, gelar pasukan kesiapsiagaan bencana,,   di Mapolres Sukabumi Kota. Rabu (1/1/2020) Pukul 17.30 WIB
Dari hasil operasi malam tersebut, pihaknya juga mengamankan dua bilah golok. “Sebagian orang yang kami amankan adalah kelompok berandal motor,” katanya.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru