Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Biji kemiri (muncang) yang digunakan untuk judi damankan polisi dari para pelaku saat penggerebekan pada Sabtu (18/1/2025).(Foto: andre/dara)

Biji kemiri (muncang) yang digunakan untuk judi damankan polisi dari para pelaku saat penggerebekan pada Sabtu (18/1/2025).(Foto: andre/dara)

Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek, sejumlah kemiri (muncang).

DARA| Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau ‘Adu muncang’ berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan penangkapan terhadap 6 orang tersebut dilakukan Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, menurut Ari, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri (muncang ) di tempat tersebut.

“Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27),” ucapnya.

Ari menyebutkan, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek, sejumlah kemiri (muncang), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, katanya.

Ari pun mengimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

Editor: Maji

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB