Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Biji kemiri (muncang) yang digunakan untuk judi damankan polisi dari para pelaku saat penggerebekan pada Sabtu (18/1/2025).(Foto: andre/dara)

Biji kemiri (muncang) yang digunakan untuk judi damankan polisi dari para pelaku saat penggerebekan pada Sabtu (18/1/2025).(Foto: andre/dara)

Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek, sejumlah kemiri (muncang).

DARA| Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau ‘Adu muncang’ berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan penangkapan terhadap 6 orang tersebut dilakukan Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, menurut Ari, pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri (muncang ) di tempat tersebut.

“Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27),” ucapnya.

Ari menyebutkan, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek, sejumlah kemiri (muncang), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, katanya.

Ari pun mengimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

Editor: Maji

Berita Terkait

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru