DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) oplosan berikut barang bukti puluhan liter miras oplosan jenis roso-roso.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, luhan liter miras oplosan itu disita dari seorang penjual, Asep Saepuloh Anwar (52), warga Kampung Rancabali Wetan RT 02/12, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jumat (23/8/2019). Asep menjula miras di kiosnya, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
“Miras yang kita amankan merupakan miras oplosan jenis roso-roso yang dikemas ke dalam kantong plastik bening, dan siap edar. Kita juga amankan seorang penjual miras,” kata Ade, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, jajarannya membawa penjual beserta barang bukti 22,5 liter miras oplosan jenis roso-roso ke Mapolres Cianjur.
“Kita (Polres Cianjur) tak akan berhenti untuk terus menggelar razia, baik miras bermerk,miras oplosan, obat-obatan terlarang ataupun narkoba. Kita inginkan Cianjur, bersih dari barang haram tersebut,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan