Polisi Amankan Ratusan Pendemo di Subang

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Ratusan mahasiswa dan pelajar yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang, diamankan polisi, Kamis (8/10/2020).


DARA | SUBANG – Aki unjukrasa itu menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kapolres Subang AK BP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, mengatakan, diamankannya pendemo tersebut karena tidak mengantongi ijin dan pembeitahuan kepada kepolisian maupun tim gugus tugas penanganan covid-19.

Polisi mengamankan pendemo guna pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Dari 135 orang pendemo yang diamankan, ada diantaranya remaja putri.

Menurut kapolres, ia bergabung diawali dari ajakan via medsos. Mereka mengatasnamakan Aliansi Subang Menentang. Namun, masih dalam menyelidikan.

Kapolres juga mengatakan, pendemo tersebut dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang seraya membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna hitam.

Setelah berada di Gedung DPRD kemudian mencorat coret gedung DPRD dan merusak fasilitas umum.

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

“Ya, kami dari pihak kepolisian segera mengamankan massa aksi tersebut. Setelah dilakukan pendataan diketahui massa aksi tersebut tidak hanya berasal dari Subang, namun ada yang dari Kabupaten Indramayu dan Bandung,” ujar Kapolres.

Kemudian setelah dilakukan pendataan juga dilakukan rapid test oleh dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB