Tidak kurang dari 24 jam, terduga pelaku pelemparan Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, diringkus polisi.
DARA | BANDUNG – Masjid tersebut dilempar orang tak dikenal sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (23/9/2020), dengan menggunakan batu. Akibatnya beberapa kaca jendela pecah.
Salah satu batu yang dilempar memiliki berat hampir 10 kilogram yang berasal dari trotoar dan berdampak dengan hancurnya kaca utama masjid.
Namun begitu, warga berhasil mengamankan terduga pelaku setelah sebelumnya pengurus masjid mengejar yang bersangkutan.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku yang berinisial DB (26) melempar masjid saat kondisi telah sepi.
“Hanya saja memang ada penjaga masjid yang sedang jaga di bagian dalam masjid. Saat itu, ada DKM yang lagi beres-beres,” ujar Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, hari ini.
Hingga kini, petugas masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Ia, kata Ulung, seorang pengangguran alias tak miliki pekerjaan. Bahkan bukan berasal dari penduduk sekitar.
“Hanya saja ada rumah kerabatnya yang berada di Bandung. Jaraknya dari rumah ke masjid sekitar 1 kilometer. Terduga pelaku pun sebelumnya belum pernah memasuki masjid,” ujarnya.
Saat kejadian, diketahui terduga pelaku hanya membawa sarung di tas yang dibawanya. Selain itu, pengrusakan pun tidak hanya menggunakan batu, namun dengan cangkul yang terdapat di masjid tersebut.
“Ada cangkul juga yang ada di masjid. Cangkul itu dipakai juga untuk memecahkan kaca,” ungkap mantan Kapolresta Bogor Kota ini.
Akibat aksinya, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan. Dirinya terancam hukuman diatas lima tahun penjara.
“Bagi masyarakat Kota Bandung, harap tenang dan tetap waspada, kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat,” pungkasnya.***
Editor: denkur