Sunda Empire tidak memungut biaya kepada anggotanya. Namun dana sukarela memang ada di setiap kegiatan. Artinya sejauh ini belum ditemukan unsur penipuan.
DARA | BANDUNG – Begitu hasil pemeriksaan tiga petinggi Sunda Empire sebagaimana dikatakan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Hendra Suhartiyono, Rabu (29/1/2020).
Diketahui Sunda Empire sudah beberapa kali menggelar kegiatan di Villa Isola, komplek Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Namun, para anggota tidak diharuskan membayar kepada petinggi Sunda Empire.
Diberitakan sebelumnya, tiga petinggi Sunda Empire sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan publik dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka adalah Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana. Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Jika ada tambahan dan alat bukti cukup ada tindakan lain, mungkin nambah tersangka,” kata Kombes Hendra.***
Editor: denkur