Seorang gadis sepuluh hari disekap lalu dipaksa lakukan adegan threesome. Pelakunya seorang lelaki yang dikenal sebagai seorang dukun. Istrinya ikut terlibat, sehingga pasangan suami istri itu kini ditahan di Mapolsek Bumiayu, Brebes.
DARA | BREBES – Pasangan suami istri itu bernama Sarkum berusia 51 tahun dan Siti Saefuroh alias Puroh, berumur 29 tahun. Beralamat di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Sarkum dikenal sebagai seorang dukun. Namun, hari itu ia menyekap seorang gadis selama sepuluh hari lalu dipaksa untuk melakukan threesome.
Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto mengatakan, kejadian bermula saat korban diajak oleh Puroh untuk membantu suaminya yaitu Sarkum. Namun, Puroh tak menjelaskan bantuan apa yang dia maksud.
“Saat itu korban tidak diberitahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum,” ujar AKP Adiel. Dikutip dari detikcom, Rabu (19/2/2020).
Korban menuruti ajakan Puroh. Namun, ternyata korban malah disekap oleh pasutri tersebut dan dipaksa melakukan threesome. Korban tak berani melawan karena diancam.
Korban akhirnya berhasil meloloskan diri, yaitu hari Minggu 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB.
Korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu kepada orangtuanya, hingga akhirnya orangtua korban lapor ke Polsek Bumiayu.
Tidak memerlukan waktu lama, Sarkum dan Puroh ditangkap polisi. Hingga berita ini ditayangkan, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom