DARA | KARAWANG – Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang menyisir kawasan Hutan di Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/2). Fokus utama penyisiran itu ladang ganja.
Penyisiran yang dilakukan 25 personil gabungan tersebut dari perbatasan hutan Kabupaten Purwakarta. “Hari ini kita melakukan penyisiran di kawasan hutan Kutamaneuh, Tegalwaru yang diduga terdapat ladang ganja,” kata Kasatnarkoba, Karawang, AKP Agus Susanto, Kamis (21/2).
Penyisiran melibatkan 25 personil gabungan yang terdiri atas Satnarkoba, Polsek Pangkalan, Perhutani, dan TNI setempat. “Ada sekitar 25 personil yang kita kerahkan dalam penyisiran. 17 personil dari Satnarkoba dan sisanya itu dari Perhutani, TNI,” ujar Agus.
Agus menyampaikan, penyisiran ladang ganja dilakukan berdasarkan informasi dari pelaku yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta. Menurut pelaku, sebelum pelaku menanam ganja di wilayah Purwakarta, ia juga menanam di Karawang.
“Informasi yang kami terima berada di wilayah Kutamaneuh, sehingga kami menerjunkan petugas,” katanya.
Penyisiran hutan Kutamaneuh dilakukan sejauh 5 hektar persegi, dimulai dari wilayah perbatasan Kabupaten Purwakarta menuju Kabupaten Karawang. Kendati hujan lebat, penyisiran tetap dilakukan petugas selama lima jam.
“Hasil penyisiran kami belum menemukan lahannya. Tapi kami akan melakukan penyisiran lanjutan,” tegasnya.
Untuk pengembangan dugaan jaringan narkoba jenis ganja, pihaknya juga menangkap satu pengedar ganja. Ia diduga masih satu jaringan dengan tersangka yang ditangkap oleh Polda DIY dan Satnarkoba Polres Purwakarta.
“Ini baru kita tangkap, yang diduga masih satu jaringan . Total barang buktinya 13 paket ganja kita amankan,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Aditor: Ayi Kusmawan