DARA|CIANJUR– Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan belasan orang pelaku sabung ayam di Desa Cibeureum, Kecamatan Cugeunang, Sabtu (4/5/2019) petang.
Namun para pelaku utama masih dalam pencarian lantaran berhasil kabur saat penggerebekan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari warga yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam yang juga disertai perjudian. Terlebih kegiatannya masih berlangsung di hari kedua menjelang Ramadhan.
“Pada Sabtu sore kami lakukan penggerebekan ke lokasi. Benar saja tengah berlangsung sabung ayam dengan perjudian di dalamnya,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).
Menurutnya, sebanyak 15 orang berhasil diamankan ke Mapolres Cianjur, sedangkan puluhan orang lainnya berhasil kabur, termasuk para pelaku utama. Barang bukti berupa uang taruhan dan belasan ekor ayam pun diturut diamankan.
“Di lokasi ada sekitar seratusan orang, namun karena petugas yang ke lokasi tidak banyak, hanya belasan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari penonton dan pemilik tempat. Sedangkan pemilik ayam, pencatat administrasi, wasit berhasil kabur,” ujarnya.
Para pelaku yang kabur, lanjut Budi, masih dalam pencarian. Mengingat mereka merupakan pelaku utama dari aktivitas sabung ayam tersebut. “Untuk mereka yang diamankan hanya dimintai keterangan, sebab kebanyakan merupakan penonton, dan ada juga pemilik rumah yang mengaku sebatas di sewa halaman rumahnnya oleh para pelaku utama,” jelasnya.
Dari belasan orang yang diamankan, Budi mengaku mendapatkan keterangan jika kegiatan tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan. Biasanya sabung ayam digelar di halaman rumah salah seorangan warga pada Sabtu atau Minggu sore hingga malam hari.
“Untuk nilai taruhannya bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga mencapai jutaan rupiah,” ucapnya.
Budi menambahkan, Polres Cianjur bakal melakukan patroli rutin untuk mencegah ada kegiatan serupa, terlebih saat masuk bulan Ramadhan.
“Melalui operasi pekat kami akan mecegah setiap aktivitas yang melanggar aturan, mulai dari perjudian, kemaksiatan, peredaran miras, dan lainnya. Kami harap di bulan suci, Cianjur terbebas dari segala kegiatan penyakit masyarakat,” tandasnya.
Wartawan: Purwanda