Polisi Ciduk Dua Penjual Miras Oplosan

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | CIANJUR — Dua orang penjual minuman keras (miras) oplosan diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, di dua tempat berbeda, Sabtu (7/9/2019) petang. Dari tangan keduanya petugas menyita puluhan kantong miras oplosan jenis roso-roso dan beberapa botol minuman beralkohol berbagai merek.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, melalui
Paur Subbag Humas, Ipda Budi Setiayuda, menyebutkan, pelaku masing-masing berinisial An (21) dan Ag (49) diamankan dalam waktu yang hampir bersamaan.

“An diamankan di rumahnya di Kampung Tarik Kolot, Desa Cinangsi, dan Ag di Kampung Pasucen, Desa Sukanagalih. Keduanya berlokasi di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Budi menyebutkan, dari tangan An, petugas menyita 18 kantong miras oplosan jenis roso-roso dan sembilan botol minuman beralkohol berbagai merek. “Sedangkan dari tangan pelaku Ag kita amankan sebanyak 16 kantong miras oplosan, juga jenis roso-roso,” ujarnya.

Budi menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh polisi terkait adanya aktivitas jual beli miras oplosan yang dilakukan kedua pelaku. “Petugas kemudian bergerak untuk menindaklanjutinya. Di dua TKP itu kita dapati sejumlah barang bukti, puluhan kantong miras oplosan jenis roso-roso, dan beberapa botol minuman beralkohol,” katanya.

Pelaku, digelandang ke Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasusnya sedang dalam penanganan Sat Narkoba Polres Cianjur,” ujar dia.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB