Polisi Ciduk Remaja Pemilik Daun Ganja Kering 

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Sukatani, RT 003/006, Desa Warungdoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering atasnama Sandi Anwar Sapei (28) diamankan berikut barang bukti berupa enam paket daun ganja kering yang dibungkus kantong plastik warna hitam seberat bruto 63,95 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

Budi menyebutkan, jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembang terkait kasus narkoba itu. “Petugas masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram itu, dan kemana saja barang itu didistribusikan oleh pelaku. Kita masih mendalaminya,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

Budi menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB