Polisi Dalami Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Anies Calon Presiden 2024

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Diduga ada bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara deklarasi mendukung Anies Baswedan jadi calon presiden 2024. Pihak kepolisian kini sedang mengusutnya.


DARA – Deklarasi itu digelar sekelompok orang yang menamakan “Majelis Sang Presiden Kami”, di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang HTI itu.

“Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto seperti dikutip dara.co.id dari suara.com melansir Antara Rabu (8/6/2022).

Kombes Budhi juga mengatakan sejumlah saksi dimintai keterangan, di antaranya penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan deklarasi Anies Capres 2024 itu, lanjut Kombes Budhi telah memiliki izin kepolisian.

Sebelumnya sekelompok orang yang menamakan “Majelis Sang Presiden Kami” menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.

Diketahui di lokasi kegiatan itu terpajang bendera berkalimat tauhid hitam dan putih yang bersanding dengan bendera Merah Putih.

Bendera tersebut terpajang dari sebelum acara dimulai. Sempat ada ketegangan karena panitia meminta agar bendera berkalimat tauhid yang dipasang peserta itu diturunkan.

Editor: denkur | Sumber: suara.com-Antara

Berita Terkait

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Mengenang Jasa Harmoko, Menkomdigi Meutya Hafid Berikan Penghargaan Khusus kepada Ibu Sri Romadhiyati
Grab dan OVO Komit Memberantas Judi Online
Tugas PNS Melayani Masyarakat dengan Hati dan Jaga Integritas
Catatan Diskusi “Otoritarianisme dan Kebebasan dalam Pembangunan di Negara-Negara Muslim”
Catatan Akhir Tahun: Investasi dan Industri sebagai Faktor Kritis dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
15 Objek Vital Nasional, Menerima Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Obter Tahun 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:05 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:49 WIB

Mengenang Jasa Harmoko, Menkomdigi Meutya Hafid Berikan Penghargaan Khusus kepada Ibu Sri Romadhiyati

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:38 WIB

Grab dan OVO Komit Memberantas Judi Online

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:12 WIB

Tugas PNS Melayani Masyarakat dengan Hati dan Jaga Integritas

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Ini Makna Pemuda Pelopor Desa yang Dilaunching di Sukabumi

Selasa, 24 Des 2024 - 21:36 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Bupati Sukabumi: Proses Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Selasa, 24 Des 2024 - 21:20 WIB