Jangan menilai buku dari jilidnya. Demikian pepatah mengatakan. Warga tertipu oleh seseorang yang berpenampilan polisi. Uang Rp11 juta pun melayang, disambar polisi gadungan yang mengaku dari Mabes Polri.
DARA | GARUT – Seorang warga Sumedang beriniail AC alias Ajat (28) diamankan Satreskrim Polres Garut. Ajat diduga melakukan penipuan dengan modus menjadi anggota polisi.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, Ajat menawarkan bantuan kepada salah seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang sedang dalam masalah. Pelaku menyebut bisa membantu korban karena ia bertugas di Mabes Polri.

“Pelaku minta uang Rp11 juta untuk membantu korbannya. Korban percaya kepada pelaku karena sering melihatnya membawa (diduga) senjata api yang ditutupi jaket kulit,” ucap Maradona, Senin (28/10/2019).
Unit Resmob lalu menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan kepada salah seorang warga. Dari laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
“Kami cari keberadaan pelaku. Akhirnya bisa ditangkap di salah satu tempat karaoke di Tarogong Kidul,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya tak menemukan senjata api. Saat diperiksa, hanya ada tempat menyimpan senjata yang diisi besi.
“Jadi terlihatnya seperti membawa senjata. Padahal cuma wadah senjatanya saja untuk menakut-nakuti saja,” ujarnya.***
Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan