Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | KARAWANG – Polres Karawang mengagalkan rencana mengedarkan narkoba jenis sabu senilai Rp 300 juta, pada malam pergantian tahun 2018-2019. Sabu seberat 200 gram itu disita dari pengedar narkoba berinisial D di sebuah rumah kontrakan, di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, pelaku sudah menjadi pengedar narkoba jenis sabu sejak satu tahun terakhir. Biasanya pelaku ini memiliki narkoba paling banyak 50 gram.

“Hanya pada malam pergantian tahun baru ini tersangka memiliki narkoba yang cukup banyak, senilai Rp 300 juta,” kata Kapolres, Selasa (08/01).

Pelaku, lanjut dia, mendapat barang haram itu dari pemasok yang berada di Jakarta, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cara mendapatkan barang haram itu, pelaku mendapatkannya sabu dengan jual titip.

Dari hasil penjualan, pengedar mendapat 30 persen dari nilai penjualan dan pemasok 70 persen. Pelaku mengedarkan sabu ini dengan sistim tempel.

Sabu tersebut disimpan di sebuah tempat, kemudian pembeli diberi peta dan denah lokasi penyimpanan sabu tersebut. Sehingga tidak ada transaksi langsung,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diedarkan di berbagai wilayah di Karawang. Penikmat barang haram tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, buruh, hingga pelaku usaha.

Tersangka yang diketahui diketahui sebagai residivis dan sering keluar masuk penjara tersebut, mengaku bekerja seorang diri.  Permintaan barang haram pada malam pergantian tahun mengalami peningkatan sangat tinggi.

“Kami melakukan pengintaian, hingga akhirnya gagal diedarkan,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB