Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu di Sebuah Kompleks di Cianjur

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengintrogasi tersangka penjual miras palsu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengintrogasi tersangka penjual miras palsu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat bahwa di tempat tersebut digunakan untuk memproduksi dan membuat minuman beralkohol yang diduga palsu,” ujar AKBP Mochamad Rifai.


DARA | CIANJUR – Satuan Narkoba Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah di Kompleks Sukamulya Regency, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik minuman keras palsu, Rabu (2/9/2020).

Sejumlah merk minuman keras yang dipalsukan oleh tersangka DS (36) dengan identitas data kependudukan warga Sumatera Utara itu, yakni Mansion House, Iceland, McDonald, Vodka, dan Vodka Imperial.

Lima jenis minuman keras tersebut dibuat dari bahan oplosan alkohol murni, aroma minuman, pemanis buatan, dan sitrun. Racikan minuman tersebut dimasukkan ke dalam botol ditempeli stiker dan ditutup botol press mirip merek aslinya. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 178 botol minuman keras yang siap edar.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik minuman keras tersebut digerebek karena tak memiliki izin serta membuat minuman keras palsu.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat bahwa di tempat tersebut digunakan untuk memproduksi dan membuat minuman beralkohol yang diduga palsu,” ujar Rifai di lokasi penggerebekan, Kamis (3/9/2020).

Rifai mengatakan warga merasa resah dengan adanya rumah yang dijadikan pabrik minuman oplosan.

“Satnarkoba Polres Cianjur mendatangi dan melakukan tindakan menyita serta mengamankan pemilik barang miras beralkohol berbagai merek berikut alat-alat atau sarana yang digunakan untuk memproduksi,” katanya.

Polisi mengamankan DS (36), Satnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik minuman. Daerah penjualan miras palsu didistribusikan ke wilayah Cianjur dan Bandung dengan harga di bawah pasaran.

“Pelaku diketahui sudah beroperasi membuat miras palsu selama enam bulan. Keuntungannya mencapai Rp 9 juta per bulan,” ujar Rifai.

Rifai mengatakan, mereka memproduksi miras pada malam hari saat kawasan perumahan sedang sepi. “Kami masih mengejar dua pelaku lagi yang buron,” ucapnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru