Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu di Sebuah Kompleks di Cianjur

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengintrogasi tersangka penjual miras palsu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengintrogasi tersangka penjual miras palsu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat bahwa di tempat tersebut digunakan untuk memproduksi dan membuat minuman beralkohol yang diduga palsu,” ujar AKBP Mochamad Rifai.


DARA | CIANJUR – Satuan Narkoba Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah di Kompleks Sukamulya Regency, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dijadikan pabrik minuman keras palsu, Rabu (2/9/2020).

Sejumlah merk minuman keras yang dipalsukan oleh tersangka DS (36) dengan identitas data kependudukan warga Sumatera Utara itu, yakni Mansion House, Iceland, McDonald, Vodka, dan Vodka Imperial.

Lima jenis minuman keras tersebut dibuat dari bahan oplosan alkohol murni, aroma minuman, pemanis buatan, dan sitrun. Racikan minuman tersebut dimasukkan ke dalam botol ditempeli stiker dan ditutup botol press mirip merek aslinya. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 178 botol minuman keras yang siap edar.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik minuman keras tersebut digerebek karena tak memiliki izin serta membuat minuman keras palsu.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga setempat bahwa di tempat tersebut digunakan untuk memproduksi dan membuat minuman beralkohol yang diduga palsu,” ujar Rifai di lokasi penggerebekan, Kamis (3/9/2020).

Rifai mengatakan warga merasa resah dengan adanya rumah yang dijadikan pabrik minuman oplosan.

“Satnarkoba Polres Cianjur mendatangi dan melakukan tindakan menyita serta mengamankan pemilik barang miras beralkohol berbagai merek berikut alat-alat atau sarana yang digunakan untuk memproduksi,” katanya.

Polisi mengamankan DS (36), Satnarkoba langsung melakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik minuman. Daerah penjualan miras palsu didistribusikan ke wilayah Cianjur dan Bandung dengan harga di bawah pasaran.

“Pelaku diketahui sudah beroperasi membuat miras palsu selama enam bulan. Keuntungannya mencapai Rp 9 juta per bulan,” ujar Rifai.

Rifai mengatakan, mereka memproduksi miras pada malam hari saat kawasan perumahan sedang sepi. “Kami masih mengejar dua pelaku lagi yang buron,” ucapnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru