Polisi Hentikan Kasus Pembakaran Pendopo Kota Banjar, Ini Alasannya

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Proses olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian (dok:Bayu/dara.co.id)

Proses olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian (dok:Bayu/dara.co.id)

“Setelah itu kami menggelar perkara, dan hasil dari gelar perkara tersebut, maka kami mengeluarkan SP3,” ucapnya.


DARA| Kepolisian Resort Kota Banjar mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas kasus pembakaran pendopo kota Banjar. SP3 dikeluarkan setelah hasil pemeriksaan tim medis menyatakan pelaku P (20), positif sebagai ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Senin (19/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana. Dalam keterangannya Nandang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap kondisi kejiwaan pelaku (Visum et Repertum Psychiatricum) yang dikeluarkan akhir November lalu, diketahui P positif mengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

“Hasil visum et repertum psychiatricum bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa cukup berat,” kata AKP Nandang.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dikeluarkan tim medis, pihak kepolisian melakukan gelar perkara serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). Dari hasil gelar perkara dan berdasarkan pasal 44 ayat (1) KUHPidana, maka polres Banjar mengeluarkan SP3.

“Setelah itu kami menggelar perkara, dan hasil dari gelar perkara tersebut, maka kami mengeluarkan SP3,” ucapnya.

Nandang menyarankan kepada pihak keluarga agar P bisa menjalani pengobatan secara medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Namun karena alasan keterbatasan biaya, pihak keluarga membawa P ke salah satu yayasan untuk menjalani pengobatan kejiwaannya.

“Hasilnya keluar akhir November, sekarang sedang berobat ke Maung Bodas,” imbuhnya.

Sebelumnya pada, Selasa (25/10), polisi mengamankan P karena diduga sebagai pelaku pembakaran pendopo kota Banjar yang terjadi pada, Jumat (21/10) lalu. P yang merupakan warga kelurahan Mekarsari kota Banjar, diamankan saat sedang melakukan pengobatan di daerah Rancah Kabupaten Ciamis.

Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rekaman CCTV, batang korek api, sepatu, dan beberapa botol berisi cairan BBM yang dipersiapkan pelaku sebagai bom molotov. Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan pembakaran karena frustasi dianggap mendapat perlakuan yang tidak adil dari warga. (Bayu)

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:22 WIB

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:06 WIB

Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HEADLINE

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:22 WIB

CEO Moxa, Lim Lizal, menyampaikan bahwa Moxa menghadirkan berbagai promo menarik di bulan Ramadan ini (Foto: Istimewa)

NASIONAL

Meriahkan Ramadan, Moxa Hadirkan Tiga Promo Spesial

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:13 WIB

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman (Foto: Istimewa)

JABAR

Wabup Cirebon: Zakat Fitrah tak Sekadar Kewajiban

Minggu, 16 Mar 2025 - 18:58 WIB