Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar di dahi dan kehilangan ponsel.
DARA|CIANJUR– Kepolisian Sektor (Polsek) Cikalongkulon, Resort Cianjur, Jawa Barat telah mengantongi identitas pelaku peganiayaan dua orang remaja yang videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah sejumlah akun di laman Facebook dan Instagram itu, memerlihatkan seorang pria menendang kepala kedua korban berulang kali.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan saat kondisi lalu lintas sedang ramai oleh lalu lalang kendaraan.
Dari keterangan unggahan video tersebut, peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di ruas jalan raya Jonggol, Cikalongkulon, Cianjur, Rabu (21/4/2021) petang.
Panit Reskrim Polsek Cikalongkulon, Ipda Dadang Rustandi, membenarkan terkait kejadian penganiayaan yang videonya viral di sejumlah media sosial.
Dadang menyebutkan, jajarannya telah mengantongi identitas dan tengah memburu pelaku penganiayan terhdap dua orang remaja itu.
“Ya betul, korban dua orang, usia 14 dan 21 tahun. Sedangkan pelaku ada tiga orang, salah satunya pelaku utama. Identitasnya telah kami kantongi dan dilakukan pengejaran,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Dadang menyebut, kejadian bermula saat kedua korban sedang nongkrong atau “ngabuburit” jelang berbuka puasa sambil bermain ponsel di lokasi kejadian.
Tiba-tiba datang tiga orang laki-laki, dan salah satu dari mereka langsung menghampiri kedua korban untuk kemudian menendang kepala keduanya berulang kali.
“Dari rekaman video yang kita dapatkan, pelaku menendang wajah korban sebanyak empat kali,” ujar dia.
“Selanjutnya pelaku kemudian merampas ponsel milik korban, lalu kabur,” sambung Dadang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar di dahi dan kehilangan ponsel.
Dadang mengatakan, korban telah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke polisi.
“Pelaku akan kita sangkakan Pasal 365 KUHPidana terkait curas atau pencurian yang disertai dengan kekerasan. Pelaku DPO,” ujar Dadang.
Editor : Maji