Polisi Masih Selidiki Kejadian Sejoli yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat masih menyelidiki motif kejahatan terhadap sepasang kekasih yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu malam (3/1/2021).


DARA – Dalam kejadian itu, pasangan laki-laki berinisial R (24) ditemukan dalam kondisi tewas, sedangkan yang perempuan, RS (24) kondisinya kritis. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengungkapkan penyidik masih menunggu perkembangan kondisi korban RS (24) membaik yang kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Semoga saja kondisinya cepat membaik, sehingga kami dapat meminta keterangan dari yang bersangkutan. Kini masih dalam perawatan medis,” kata Anton, kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Anton menyebutkan, RS merupakan satu-satunya saksi kunci dalam kejadian itu. Sebab, berdasarkan pemeriksaan awal saksi yang ada di lokasi kejadian mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa sejoli itu.

“Pihak kepolisian sudah memintai keterangan tetangga dan pemilik kontrakan. Semoga saja segera ada titik terang terkait dengan kejadian ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kontrakan di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Minggu (3/1/2021) malam.

Itat Mirawati, pemilik kontrakan, mengakui baru tahu ada kejadian tersebut setelah magrib. Menurut dia, sebelumnya penyewa kamar itu berjanji akan membayar sewa kontrakan. Namun, hingga magrib orang tersebut belum datang.

“Ketika ditelepon, tidak diangkat. Dia janji melunasi sewa kontrakan, tapi tidak datang-datang,” ujar Itat.

Menurut Itat, penghuni kamar kontrakan tersebut sudah lama menempati kamar kontrakan, namun sempat pergi selama 3 bulan. “Bulan ini dia ngontrak lagi di sini, tapi baru bayar setengah. Janjinya hari ini dia mau melunasi,” kata Itat.

Karena tidak datang dan ditelepon tidak diangkat, akhirnya Itat berinisiatif mendatangi kamar kontrakan yang lokasinya berjauhan dengan tempat tinggalnya. Saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, Itat pun membuka pintu yang tidak dikunci.

“Ternyata di dalam penyewa kamar dengan pasangannya dalam kondisi berlumuran darah. Saya lari lantaran syok dan melapor,” tutur Itat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB