Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan BRI Cabang Cianjur untuk mengungkap dugaan skimming yang menimpa ratusan nasabah bank milik pemerintah itu.
DARA – Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, sementara jumlah nasabah yang menjadi korban ada 30 orang lebih.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak manajemen BRI untuk mengungkap kejadian tersebut. Kalau nilai uang yang hilang masih dihitung,” kata Anton, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Pihaknya menenggarai puluhan nasabah tersebut telah menjadi korban kejahatan skimming. Kendati menurut Anton, untuk membuktikan adanya dugaan kasus tersebut perlu pendekatan secara elektronik.
“Saat ini kita terus koordinasi dengan pimpinan bank termasuk dengan ahli IT mereka. Di sini, kita sama-sama menginvestigasi apa sebenarnya terjadi,” ujar Anton.
Sementara itu, dikemukakan Pimpinan Cabang BRI Cianjur Yoni Ariyanto, pihaknya tengah melakukan investigasi. Jika hasil penyelidikan terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab penuh untuk mengganti seluruh kerugian nasabah.
“Sesuai standar operasional BRI, penggantian akan diproses selambat-lambatnya 20 hari kerja,” kata Yoni.
“Namun, secepatnya akan kita upayakan untuk segera selesai penggantian kerugian kepada nasabah,” imbuhnya.
Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah nasabah yang menjadi korban, termasuk nilai keseluruhan uang nasabah yang raib tersebut.
“Jumlah keseluruhannya berapa, termasuk nilainya belum kita rekap. Saat ini sedang dalam penyelidikan para pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah nasabah mengaku kehilangan uang. Saldo tabungan mereka tiba-tiba berkurang dan menerima notifikasi adanya penarikan sejumlah uang.
Besaran uang yang raib misterius tersebut kisaran Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Para nasabah yang kehilangan uang kemudian mendatangi kantor bank di Jalan Adi Sucipta, Cianjur, Senin (5/4/2021).
Mereka datang untuk mempertanyakan sekaligus melaporkan kejadian yang telah menimpa mereka.***
Editor: denkur