Ribuan botol miras diamankan pihak kepolisian Sukabumi Kota. Hari ini ribuan minuman haram tersebut dimusnhakan. Pemusnahan dipimpin Kapolres Sukabumi Kota.
DARA | SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, memusnahkan 6320 botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti tersebut, berkaitan keamanan dan ketertiban jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (nataru).
“Dalam upaya menjaga kamtibmas dan penyakit masyarakat kita berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, seusai pemusnahan miras bersama Forkopimda, di Lapang Merdeka, Kamis (19/12/2019).
Upaya ini, merupakan hasil cipta kondisi menjelang nataru. “Miras tersebut berhasil diamankan, terlebih dengan diterbitkanya Perda Miras kita juga mendorong Kota Sukabumi untuk zero alkohol,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bersama Fokopimda Didampingi Kasat Narkoba, AKP Ma’ruf Murdianto, secara simbolis ribuan botol dipecahkan dengan cara dipukul dengan martil.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan