Polsek Cikajang bersama korban mendapatkan informasi ada seseorang yang menawarkan domba dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.
DARA| Unit Reskrim Polsek Cikajang, Polres Garut, mengamankan pria separuh baya yang diduga mencuri seekor domba milik warga Kampung Cibubuay, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Senin (8/7/2024) malam.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, mengatakan pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial DH (42), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Menurut Patri, kronologis kejadian ini berawal pada hari Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, korban Ade mendengar kegaduhan dari kandang domba di rumahnya.
“Karena curiga Ade pun bergegas ngecek ke kandang dan ternyata seekor induk domba dengan ciri-ciri berwarna putih dengan totol hitam di pundak miliknya telah hilang dari kandang,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Patri, korban pun segera melaporkannya kepada Polsek Cikajang Polres Garut. Pihak kepolisian pun merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan.
Patri menyebutkan, setelah dilakukan penelusuran, Polsek Cikajang bersama korban mendapatkan informasi ada seseorang yang menawarkan domba dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.
“Dengan langkah antisipasi, korban bersama para saksi yang didampingi petugas kepolisian berbaju preman melakukan penyamaran untuk bertemu dengan penjual tersebut di rumah korban,” ucapnya.
Setelah dilakukan identifikasi, ungkap Patri, ternyata domba yang dibawa pelaku sangat mirip dengan milik korban, dan pelaku tidak dapat membuktikan domba tersebut adalah miliknya.
“Atas dasar temuan ini, pelaku pun akhirnya diringkus oleh Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Patri menambahkan, selain pelaku, barang bukti berupa satu ekor domba betina warna putih dengan totol hitam di pundak juga turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Maji