Pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di titik-titik rawan laka laut.
DARA | Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama BKO Dit Polairud Polda Jabar dan Balawisata Pantai Sayang Heulang memasang spanduk peringatan tanda bahaya di kawasan objek wisata Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Plt Kasat Polairud Polres Garut, Ipda Aep Saprudin, mengatakan pemasangan spanduk peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengunjung agar tidak berenang di titik-titik rawan laka laut.
Selain itu, menurut Aep, petugas juga melakukan koordinasi dengan penjaga pantai dan anggota Balawisata untuk mengingatkan wisatawan mengenai pentingnya keselamatan, seperti tidak berenang terlalu ketengah, mengawasi anak-anak, serta menjaga barang bawaan dan kendaraan.
“Tujuan kami adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan, serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah perairan Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Aep menyebutkan, hingga saat ini situasi di Pantai Sayang Heulang masih terpantau sepi pengunjung, namun pemasangan spanduk peringatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut dan memastikan keselamatan pengunjung selama periode liburan Natal dan Tahun Baru.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dan wisatawan lebih sadar akan pentingnya keselamatan saat berkunjung ke pantai,” ujarnya.***
Editor: denkur