Tunjuk -Polisi menunjukan lokasi terduga pelaku masuk ke area sekolah untuk melakukan pencurian, Kamis (30/1/2-25).
DARA|Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang, Polres Garut, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di SDN Sirnasari 2, Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Kamis (30/1/2025).
Kapolsek Samarang, Polres Garut, AKP Hilman Nugraha, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, terduga pelaku yang AN (35) warga Kecamatan Samarang melakukan aksi pencurian tersebut pada Senin (27/1/2025), dengan cara memanjat tembok sekolah dan masuk ke area sekolah.
“Terduga pelaku kemudian menuju mushola sekolah yang dalam keadaan tidak terkunci, lalu membongkar bagian GRC menggunakan linggis, setelah berhasil masuk ke dalam kantor sekolah, pelaku mengambil sejumlah barang berharga,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Menurut Hilman, dari hasil pemeriksaan, beberapa barang yang diambil oleh pelaku yaitu 1 unit laptop merk Acer, 1 mesin fingerprint merk Morgen, 1 mesin converter video infokus merk Mini, 6 bungkus makanan ringan Sari Gandum, 1 gulungan lakban dan 1 kotak uang donasi siswa.
“Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian materil sebesar Rp 4.500.000,” ucapnya.
Hilman menyebutkan, setelah menerima laporan, Polsek Samarang segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk melakukan pengecekan TKP dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
Saat ini, lanjut Hilman, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.
Hilman mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.