Polisi Segera Panggil Suami Pejabat Setwan Kabupaten Bandung dan Korban Pemukulan  

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

DARA | BANDUNG –  Polsek Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat dalam waktu dekat akan memanggil korban pemukulan dan terduga pelaku pemukulan yang terjadi di area parkir  Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (20/9/2019).

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan secara intensif,” kata Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana,  ditemui di lokasi demo buruh, depan gerbang komplek Pemkab Bandung, Selasa (24/9/2019).

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai (Bangpeg), Lanie Sulistyani, berharap kasus pemukulan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bila tidak ada penyelesaian sama sekali, dia akan memanggil DS dan Erik.

Menurut dia, baik PNS maupun Non PNS mempunyai hak perlindungan yang sama. Penerapan disiplin ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, yang dilakukan DS dengan memaksa Erik keluar dari pekerjaannya, atau mengundurkan diri, seperti tertuang  pada Pasal 4, Nomor 3, itu berarti bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. “Itu sudah cukup untuk melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak guna diberi pembinaan,” ujar Lanie.

Kalau tidak bisa dibina sama sekali, lanjut Lanie, maka akan diterapkan sanksi disiplin bagi DS. Karena telah menyalahgunakan wewenangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tidak terima atas pemukulan terhadap suaminya, seorang warga Desa/Kecamatan Soreang, mengadukan NN suami seorang pejabat Sekretarian DPRD Kabupaten Bandung ke Polsek Soreang, Senin (23/9/2019) siang.

Laporan tersebut, dilakakukan, Zulfa, pelapor, karena ia tidak rido suaminya bernama Erik itu diduga dianiaya oleh NN yang tak lain masih ada hubungan keluarga dengan korban. “Jangan seenaknya saja main pukul,” kata pelapor di rumah kontrakannya.

Zulfa, istri korban, menuturkan, kejadian tersebut berlangsung di area parkir Sekretarit DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (20/9/2019). Pemukulan terhadap suaminya itu membuatnya ketakutan, karena terjadi saat ia membonceng sepeda motor suaminya, sambil menggendong bayi.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB