Polisi Segera Panggil Suami Pejabat Setwan Kabupaten Bandung dan Korban Pemukulan  

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

DARA | BANDUNG –  Polsek Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat dalam waktu dekat akan memanggil korban pemukulan dan terduga pelaku pemukulan yang terjadi di area parkir  Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (20/9/2019).

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan secara intensif,” kata Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana,  ditemui di lokasi demo buruh, depan gerbang komplek Pemkab Bandung, Selasa (24/9/2019).

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai (Bangpeg), Lanie Sulistyani, berharap kasus pemukulan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bila tidak ada penyelesaian sama sekali, dia akan memanggil DS dan Erik.

Menurut dia, baik PNS maupun Non PNS mempunyai hak perlindungan yang sama. Penerapan disiplin ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, yang dilakukan DS dengan memaksa Erik keluar dari pekerjaannya, atau mengundurkan diri, seperti tertuang  pada Pasal 4, Nomor 3, itu berarti bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. “Itu sudah cukup untuk melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak guna diberi pembinaan,” ujar Lanie.

Kalau tidak bisa dibina sama sekali, lanjut Lanie, maka akan diterapkan sanksi disiplin bagi DS. Karena telah menyalahgunakan wewenangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tidak terima atas pemukulan terhadap suaminya, seorang warga Desa/Kecamatan Soreang, mengadukan NN suami seorang pejabat Sekretarian DPRD Kabupaten Bandung ke Polsek Soreang, Senin (23/9/2019) siang.

Laporan tersebut, dilakakukan, Zulfa, pelapor, karena ia tidak rido suaminya bernama Erik itu diduga dianiaya oleh NN yang tak lain masih ada hubungan keluarga dengan korban. “Jangan seenaknya saja main pukul,” kata pelapor di rumah kontrakannya.

Zulfa, istri korban, menuturkan, kejadian tersebut berlangsung di area parkir Sekretarit DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (20/9/2019). Pemukulan terhadap suaminya itu membuatnya ketakutan, karena terjadi saat ia membonceng sepeda motor suaminya, sambil menggendong bayi.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB