Kepolisian Sektor Bojongpicung, Resor Cianjur, Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit mobil milik salah seorang warga di Kampung Bojongpicung RT 003/002, Desa/Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Sabtu (17/10/2020).
DARA | CIANJUR – Berdasarkan informasi dugaan pembakaran mobil yang diketahui milik seorang pegawai BUMD itu berawal saat mobil Honda Jazz, bernomor polisi D 1778 UG terparkir di halaman rumahnya.
Sekitar pukul 01.30 WIB, salah seorang kerabat pemilik mobil terbangun karena mendengar sesuatu, seperti benda yang terbakar.
Api yang membakar bagian belakang mobil itu berhasil dipadamkan oleh warga dengan menggunakan alat seadanya.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengungkapkan polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan pembakaran satu unit mobil milik warga di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.
Ade menyebutkan, akibat kejadian itu satu unit mobil yang diduga dibakar itu mengalami kerusakan pada bagian ban belakang sebelah kiri, kabin belakang, dan api membakar sebagian jok belakang.
“Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Tidak ada korban, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta,” kata Ade, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).***
Editor: denkur