DARA| JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ditemukan dugaan penggunaan fiktif anggaran APBN Kemenpora dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017. Ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah.
Saat itu, kata Argo, Pemuda Muhammadiyah mendapatkan anggaran kegiatan Rp 2 miliar. “Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018). Seperti dilansir dari kompas.com.
Argo mengatakan, hal ini yang membuat polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menaikkan kasus ke tingkat penyidikan karena ditemukan unsur tindak pidana korupsi. “Kalau uang negara itu disalahgunakan, maka akan menimbulkan kerugian negara, maka nanti bisa dikenakan tipikor (tindak pidana korupsi),” ujar Argo.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan alasan pemanggilan Dahnil, sebab Dahnil salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.
Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI. Bahkan, kepada polisi, Dahnil menyebut pengembalian dana tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan bersumber dari kas internal organisasi. ***
Editor: denkur