DARA | SUKABUMI – Polisi menangkap pembuang bayi perempuan, Rabu (21/08/2019). Bayi tersebut ditemukan warga di Kampung Cipetir, RT 01/01 Desa Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Pelaku merupakan ibu dari bayi tersebut.Diduga, akibat kehamilan tidak diinginkan (KTD), pelaku merasa malu dan takut ketahuan orang lain karena dia belum menikah, sehingga saat pelaku tega membuang bayinya seusai melahirkan.
“Warga dikejutkan, dengan penemuan sesosok bayi yang sedang menangis di area pesawahan di TKP,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, saat konferensi pers kasus ini di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (27/08/2019) siang.
Dari hasil penyilidikan kepolisian, diketahui bayi tersebut adalah anak SJ(26) yang sengaja dibuangnya agar bisa dipungut orang lain. “Tidak sampai satu hari, kami berhasil mengungkap dan menemukan ibu bayi tersebut,” ujar Kapolres.
Awal terungkapnya perlakuan pelaku, polisi menemukan bercak darah di sprei dan bed cover seperti habis orang melahirkan. “Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tertuju pada pelaku,” katanya.
Pelaku adalah warga Kecamatan Sagaranten. Sedangkan pasangannya, kini masih dalam pengejaran pihak kepolsian.
“Ya kita masih melakukan pengejaran laki-laki yang merupakan kekasih pelaku,” ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SJ dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 305 KUHPidana dan atau Pasal 307 KUHPidana. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara ditambah sepertiga jika pelakunya ayah atau ibu dari anak tersebut bukan yang membuangnya.***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan