Polisi Tangkap Pencuri Mesin Rumput

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT — Tim Buser Polsek Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera  Selatan menangkap pencuri mesin rumput, Senin (18/2/2019). Pelaku Minhadi (41) tertangkap di pondoknya, Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, Rahman (52), Tim Buser langsung begerak. Dan akhirnya pukul 18.30 WIB mereka melakukan penggeledahan terhadap mobil jenis Cary warna biru Nopol BG 2481 D.

Kendaran tersebut dikendarai Wiko Saputra Wansyah dan berpenumpang satu orang, Suwigyo. Dalam penggeledahan Tim Buser menemukan satu unit mesin rumput bertanda Linhar dan keterangan meminjam dari Minham, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti.

Selain itu, Tim Buser juga menemukan barang lain yang dilaporkan korban. Kepala Unit Reskrim (Kanitreskrim), Aiptu Budi Agus SE, serta anggotanya langsung menggelandang pelaku ke kantor Polsek Tanjung Sakti.

Setelah menangkap tersangka, Minhadi, akhirnya terkuat bahwa barang-barang tersebut bukti tersebut ia ambil dari pondok milik korban. “Barang bukti dan Tersangka yang telah kita amankan di Mapolsek. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” katanya.

Rahman, dalam laporannya kepada pihak kepolisian menyebutkan telah kehilangan sebuah mesin rumput, satu unit kompor gas, dan sebuah tabung gas elpiji di pondoknya di Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, Senin (18/2/2019). Akibatnya,  korban menggalami kerugian sebesar Rp3 juta.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB