Polisi Tangkap Pencuri Mesin Rumput

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT — Tim Buser Polsek Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera  Selatan menangkap pencuri mesin rumput, Senin (18/2/2019). Pelaku Minhadi (41) tertangkap di pondoknya, Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, Rahman (52), Tim Buser langsung begerak. Dan akhirnya pukul 18.30 WIB mereka melakukan penggeledahan terhadap mobil jenis Cary warna biru Nopol BG 2481 D.

Kendaran tersebut dikendarai Wiko Saputra Wansyah dan berpenumpang satu orang, Suwigyo. Dalam penggeledahan Tim Buser menemukan satu unit mesin rumput bertanda Linhar dan keterangan meminjam dari Minham, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti.

Selain itu, Tim Buser juga menemukan barang lain yang dilaporkan korban. Kepala Unit Reskrim (Kanitreskrim), Aiptu Budi Agus SE, serta anggotanya langsung menggelandang pelaku ke kantor Polsek Tanjung Sakti.

Setelah menangkap tersangka, Minhadi, akhirnya terkuat bahwa barang-barang tersebut bukti tersebut ia ambil dari pondok milik korban. “Barang bukti dan Tersangka yang telah kita amankan di Mapolsek. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” katanya.

Rahman, dalam laporannya kepada pihak kepolisian menyebutkan telah kehilangan sebuah mesin rumput, satu unit kompor gas, dan sebuah tabung gas elpiji di pondoknya di Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, Senin (18/2/2019). Akibatnya,  korban menggalami kerugian sebesar Rp3 juta.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB