Polisi Tangkap Terduga Aksi Pencabulan Anak Kandung

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka masuk mobil petugas Polres Karawang. Foto: dara.co.id/Teguh

Tersangka masuk mobil petugas Polres Karawang. Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan,  membenarkan, pihaknya telah menangkap FO, terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap berkat laporan atas warga tetangga FO, warga Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jaw3a Barat.

“Kami sudah menangkap pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk sementara pelaku masih terus berkilah dan memberikan keterangan yang berubah-ubah,” kata Bimantoro, Kamis (28/3/2019).

Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Hasilnya, antara lain ditemukan sejumlah memar. “Hasil visum jadi acuan penyidik dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Bimantoro.

Diketahui, FO merupakan duda dan sudah bercerai dengan istrinya. Sedangkan korban baru berusia 12 tahun.

FO leluasa melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tak ada orang lain di rumah mereka. “Selepas bercerai, ibunya tinggal di Majalengka. Jadi rumah itu hanya ada korban dan ayahnya,” kata seorang tetangga, Marni (nama samaran).

Tindakan bejat FO terungkap saat korban tersebut curhat kepada Marni. Dari pengakuannya, korban telah berulang kali dicabuli sejak empat bulan lalu.

Marni menuturkan, dalam empat bulan terakhir korban kerap terlihat murung dan sedih. Bahkan berperilaku tak wajar.

Hampir setiap malam tangisan korban kerap terdengar oleh tetangga. Pada awalnya korban tak mau terus terang.

Namun setelah diajak mengobrol, korban baru membeberkan semuanya. “Korban juga mengaku sering dipukuli. Saya lihat sendiri luka memar di tubuhnya,” ujar Marni.

Selain itu, korban selama ini tidak pernah dinafkahi layak oleh ayahnya yang seorang pengangguran. “Korban sering disuruh bapaknya mungutin rokok, terus minta nasi ke tetangga. Setiap ditanya, katanya buat bapak,” katanya.

Kondisi tersebut membuat korban harus putus sekolah pada kelas 4 SD. Meski sekolah sudah gratis, FO tak mengizinkan anaknya itu sekolah.***

Wartawan: Teguh Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Suami Tega Bacok Istri Beberapa Kali, Polisi Nyaris Terkecoh, Simak Beritanya
Polres Garut Tangkap Puluhan Preman Yang Meresahkan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Rabu, 13 November 2024 - 19:55 WIB

Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:06 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 05:53 WIB

EDUKASI

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Kamis, 14 Nov 2024 - 22:29 WIB