Polisi Tetapkan Pengelola Tambang PT Triadi sebagai Tersangka

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Dianggap lali hingga mengakibatkan kecelakaan kerja dengan korban tertimbun longsor, pengelola tambang galian C akhirnya polisi menetapkannya sebagai tersangka. Korban hingga saat ini belum ditemukan.

 

 

 

DARA | CIANJUR — Polres Cianjur,Jawa Barat akhirnya menetapkan pengelola tambang galian C PT Triadi, H Goura Tunggara bin Sadar (45), sebagai tersangka dalam kasus tertimbunnya operator mesin pelampung sedot, dalam peristiwa longsor tebing galian C di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Goura, warga Jalan Randu No 125 Kav 33 RT 05/09, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi itu dijadikan tersangka karena dinilai lalai hingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, menjelaskan, tidak hanya menetapkan pengelola tambang galian C sebagai tersangka. Penyidik Satreskrim jug masih memeriksa pemilik lahan yang digunakan sebagai galian C, Mardianus Yusar Suradi, alias Yusak.

“Betul, kita telah menetapkan seorang tersangka dalam kejadian tersebut, yaitu pengelola tambang. Penetapan tersangka itu, berdasarkan LP/A/120/XII/2019/JABAR/SAT RESKRIM, tanggal 3 Desember 2019,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Jajarannya juga kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka lain dalam kasus itu. “Jika memang hasil penyelidikan yang masih berjalan, kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” ujarnya.

Penyidik menetapkan tersangka dengan pasal 359 KUHP. “Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan proses pencarian terhadap korban yang tertimbun,” katanya.

Sebelumnya, Tim gabungan menerjunkan seekor anjing jenis Malinois Belgia milik Polisi Satwa (K9) Polres Cianjur dan alat penyedot air untuk mempermudah pencarian korban. Tapi hingga saat ini korban belum ditemukan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini
H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar
Pantau Jalur Nagreg Bersama Wakapolri, Ali Syakieb Berpesan Begini buat Pemudik
Update Mudik Lebaran : Nagreg Masih Lancar, Lonjakan Arus Diprediksi Terjadi Sore Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:53 WIB

Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB