Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kembali mengungkap kasus dugaan prostitusi online di Kota Bandung. Seorang berinisial FM usia 20 tahun diamankan.
DARA – “Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengungkap satu perkara dugaan prostitusi online dengan tersangka satu orang berinisial FM,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi persnya, Selasa (7/9/2021).
FM diamankan di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Selain itu ada empat wanita yang turut diamankan dengan status sebagai saksi.
Soal tarif diketahui Rp250 ribu satu kali kencan.
Kombes Aswin menjelaskan, prostitusi online ini dilakukan lewat aplikasi micaht. Diketahui setelah masuk dalam salah satu grup michat yang ada para saksi dan pelaku.
“Mereka ini sudah hampir setahun melakukan kegiatan prostitusi online,” ujar Kombes Aswin.***
Editor: denkur | Sumber: prfm