DPRD Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh janji-janji oknum yang dapat meloloskan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
DARA | BANDUNG – Apa yang dijanjikan oknum-oknum tersebut merupakan penipuan. Tidak ada seorang pun yang bisa mempengaruhi hasil seleksi CPNS yang diselenggarakan pemerintah.
“Momentum penerimaan CPNS tak menutup kemungkinan dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab. Padahal, orang itu tidak dapat menjamin kelulusan peserta tes CPNS,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khaerul, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, kunci keberhasilan dalam mengikuti tes CPNS, terletak pada kemampuan dalam mengerjakan soal-soal tes dan menyelesaikan proses seleksi.
“Sistem penerimaan CPNS bersifat normatif by sistem serta transparan dan akuntabel, tidak mungkin ada yang bisa mengutak-atik hasilnya,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Peserta tes CPNS akan berhadapan dengan sistem computer assisted test (CAT) yang tidak bisa dibohongi, dipermainkan, atau disuap. Prosesnya secara daring dan hasilnya bisa dilihat langsung peserta seleksi. Dengan sistem seperti itu, tertutup rapat-rapat proses titip menitip.
“Tes dilakukan secara daring. Hasilnya terpampang langsung. Maka, peserta dapat mengukur kemampuannya. Bahkan bisa memperkirakan lulus atau tidak lulus,” cetus Rizal.
Disinggung mengenai peserta tes CPNS Pemkot Bandung, yang telah dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab, hingga ada belasan orang yang sudah mengantongi surat keputusan CPNS, bahkan ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu, Rizal mengaku kaget.
“Informasi ini akan saya tindak lanjuti. Karena banyak yang dirugikan. BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) harus menindak lanjuti dan menyampaikannya kepada publik,” seru Rizal.
Peserta seleksi CPNS Pemkot Bandung, semula 20 ribu, setelah seleksi kompetensi dasar menjadi 2.604 peserta untuk menjaring 868 peserta sesuai kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Atas referensi tersebut, dia mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandung, untuk tidak coba-coba menjanjikan bisa meluluskan CPNS.
“PNS yang terbukti lakukan penipuan CPNS bisa dipecat tidak hormat,” pungkas Rizal.***
Editor: denkur