Jajaran Satreskrim Polresta Bandung membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kota Bandung.
DARA | BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K menyebutkan dari hasil pendataan ada sebanyak 136 tempat kejadian perkara (TKP) dan yang sudah dilaporkan secara resmi kepada kepolisian baru sekitar 12 kejadian.
Para pelaku curas yang berinisial YS (42) dan SY (44) melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI dengan memakai seragam TNI lengkap berpangkat Bintara dan selalu melakukan aksinya di malam hari.
“Malam hari, mereka mengincar kendaraan pengangkut barang. Mereka berharap korban membawa hasil penjualan niaganya. Modusnya seolah-olah tersenggol, mereka datangi dan memaksa mengambil uang, menurut pengakuan mereka, minimal dapat 2 juta dan maksimal pernah sampai 40 juta,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (13/7/2020).
Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan kendaraan roda dua dan mengancam korban memakai senjata mainan, sehingga korban merasa terancam dan mau menyerahkan uang. “Ancaman pidana curas ini pasal 365 yaitu diatas lima tahun,” jelasnya.
Hendra mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat bepergian terutama pada malam hari dan apabila ada yang merasa pernah diperlakukan atau diambil uangnya secara paksa apalagi di malam hari dengan modus menggunakan seragam TNI agar segera melaporkan kejadian yang dialaminya, karena dari data 136 TKP baru ada 12 laporan resmi, “Tujuannya untuk memberatkan hukuman bagi pelaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0624 Letkol Inf. Donny Ismuali Bainuri, S.Hub.Int, M.A.S.S.S. menjelaskan tersangka murni orang sipil yang menggunakan atribut TNI golongan Bintara untuk melakukan tindakan kekerasan dan perampokan.
“Kami dari Kodim sebenarnya sudah mendeteksi adanya aksi mereka ini terutama setelah Kodim 0624 berdiri. Seingat saya, kasus pertama yang korbannya langsung melapor ke Kodim, mengaku diambil uangnya oleh anggota TNI pada Maret/April lalu.” jelasnya.
Donny menyebut hal ini tentu sangat merugikan institusinya, karena wilayah operasi mereka seputaran Bandung Raya. Apalagi jumlah kasusnya sudah ratusan, sehingga menimbulkan citra sangat buruk untuk TNI di masyarakat.
Ia menyebut bahwa para pelaku menggunakan seragam TNI curian, dan karena seragam seperti itu juga ada diperjual belikan, pihaknya sempat melakukan razia setelah ada kasus pertama di bulan Maret, namun tidak menemukan apapun.
Donny mengimbau kepada masyarakat, kalau menemui kasus serupa, jangan ragu untuk melaporkan kepada TNI atau Polri. “Apapun Modusnya tolong segera laporkan, kami ” katanya.***
Editor: denkur