Polres Bogor Tetapkan Sekretaris Dinas DKPP Kab. Bogor Jadi Tersangka

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Bogor resmi menetapkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto sebagai tersangka kasus penyuapan, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2020) sore.


DARA| BOGOR – “Statusnya sudah tersangka. Kita kenakan tindak pidananya korupsi menerima uang, sebagian bukan kewenangannya,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, Irianto ditetapkan tersangka bersama satu orang stafnya berinisial FA, sedangkan empat orang lainnya yang juga terkena OTT, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Roland menyebutkan, enam orang yang terdiri dari tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pengusaha itu terjaring OTT terkait suap pengurusan izin rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, dan vila di Kawasan Puncak Kecamatan Cisarua.

“Masih kita dalami apakah untuk mengurus dokumen yang semestinya tidak bisa keluar, terus jadi keluar. Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Roland.

Namun, ia meluruskan bahwa dari barang bukti berupa uang senilai Rp 120 juta yang disita, hanya Rp 50 juta uang yang diterima Irianto pada hari itu, sedangkan sisanya Rp 70 juta masih dalam tahap penelusuran mengenai asal-usulnya.

Kedua tersangka itu terancam dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi memimpin penangkapan Irianto di Kantor DPKPP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Benny menggelandang Irianto yang mengenakan seragam PNS, lengkap dengan empat kantong uang, dan beberapa kardus barang bukti lainnya. Barang bukti berupa uang yang diamankan itu dibungkus menggunakan empat kantong berbahan kertas warna cokelat.

Semua barang bukti diangkut menggunakan mobil, sedangkan Irianto satu mobil dengan Benny menggunakan mobil dinas dengan pelat merah bernomor F 1554 F.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB