DARA | CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan 31 orang massa aksi yang diduga terlibat dalam kericuhan pada aksi unjukrasa di ruas Jalan Siliwangi, depan Komplek Pemkab Cianjur, Kamis (15/7/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus itu mengakibatkan empat personel Polres Cianjur mengalami luka bakar saat mengamankan aksi tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan, sejauh ini jajarannya masih melakukan pendalaman dan gelar perkara terkait aksi yang berakhir ricuh itu. “Kami masih menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka. Supaya kami juga menetapkan status (tersangka) dengan benar,” ujar Soliyah, di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019).
Jajarannya juga masih perlu menyelidiki sebuah video detik-detik sebelum aksi bakar-bakaran terjadi. Di dalam video itu, peserta aksi yang melemparkan bungkus plastik berisi bensin ke arah api.
Menurut Soliyah, gelar perkara pun akan dilakukan secepatnya. Ia meminta, seluruh pihak bersabar agar kepolisian mampu menetapkan pelaku dengan tepat.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan