DARA | CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat memberikan bantuan kerpada para keluarga yang diduga korban keracunan makanan di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Kamis (27/6/2019). Pemberian bantuan tersebut, merupakan salah satu kegiatan menyambut HUT ke-73 Bhayangkara 2019.
“Ini bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, kita menyambangi kelurga yang diduga menjadi korban keracunan makanan pindang ikan mas, beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, didampingi sejumlah pejabat utama Polres Cianjur, di rumah salah satu diduga korban.
Bantuan yang diserahkan Kapolres, di antaranya bahan pokok dan sejumlah uang tunai, untuk meringankan keluarga para korban keracunan massal. Ia menyamoaikan bela sungkawa bagi dua keluarga korban meninggal dunia dalam kejadian itu.
“Semoga kedua korban meninggal dunia mendapat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan tabah,” ujarnya.
Soliyah menyebutkan, jajarannya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dinas kesehatan untuk melakukan penyelidikan lanjut kejadian keracunan massal yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan puluhan warga lainnya yang harus mendapatkan perawatan medis itu.
Polres Cianjur, telah memeriksa intensif tiga orang pedagang pindang ikan mas yang diduga mengakibatkan keracunan tersebut. Ketiga orang pedagang itu, E (55), Nh (44), dan Ju (50) warga Kecamatan Sindangbarang.
Meskipun telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, ketiga orang pedagang itu tidak ditahan. “Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pedagang yang diduga menjual pindang ikan mas yang mengakibatkan keracunan warga. Hasilnya laboratoriumnya, masih kita tunggu,” katanya.***
Wartawan: Purwanda Editor: Ayi Kusmawan