“Kami telah menerima sejumlah laporan polisi dari beberapa korban dugaan penipuan itu. Untuk mempermudah kami pun mendirikan posko pengaduan bagi para korban,” kata AKBP Juang Andi Priyanto.
DARA | CIANJUR – Polres Cianjur medirikan posko pengaduan bagi para korban penipuan beragam arisan di ruang Satreskrim, Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Nabrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020).
Pembukaan posko pengaduan itu sebagai tindak lanjut atas laporan sejumlah korban penipuan dengan modus beragam arisan, mulai dari arisan umroh, kendaraan bermotor, barang elektronik, dan hewan kurban.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan jajarannya telah menerima laporan polisi dari sejumlah korban dugaan penipuan itu.
Juang menyebutkan, sejumlah kalangan masyarakat diduga menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan terduga pelaku seorang wanita berinisial AN (46) itu.
“Kami telah menerima sejumlah laporan polisi dari beberapa korban dugaan penipuan itu. Untuk mempermudah kami pun mendirikan posko pengaduan bagi para korban,” kata Juang, kepada wartawan, Sabtu.
Tak hanya mendirikan posko pengaduan, jelas Juang, Polres Cianjur juga membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus penipuan yang dilakukan terduga pelaku warga Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
“Tim khusus juga kami bentuk, untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami imbau terduga pelaku agar kooperatif dengan petugas dengan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur,Jawa Barat memasang garis polisi di rumah terduga pelaku penipuan berinisial AN (46) di Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020).
Selain bangunan rumah milik terduga pelaku, polisi juga memasang garis polisi di aset lainnya seperti empat unit kendaraan roda empat yang terparkir di halaman rumah terduga pelaku penipuan itu.***
Editor: Muhammad Zein