Polres Cianjur Ciduk 9 Orang Bandar Narkoba

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Terciduk polisi, sembilan bandar narkoba kini mendekap di sel tahanan Polres Cianjur. Dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti sabu, ganja dan obat-obatan.

 

 

DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk sembilan orang bandar narkoba dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang. Mereka diciduk di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur.

Dari sembilan bandar narkoba itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu  6,75 gram, daun ganja kering 2,773,97 gram, dan 46 butir obat-obatan terlarang berbagai merk.

“Tentunya kita tidak akan main-main dengan persoalan narkoba di wilayah hukum Cianjur. Kita akan tumpas terus, hingga tidak ada celah bagi para bandar,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, lanut Juang, para bandar itu telah menjalankan bisnis haramnya sekitar dua hingga tiga bulan. “Para bandar yang berhasil diciduk jajaran berdasarkan pengakuan dari para tersangka. Mereka merupakan pemain baru. Tapi kami tidak akan beri ampun untuk bandar narkoba,” ujar Juang.

Wilayah hukum Cianjur, menurut Juang, menjadi tujuan pasar peredaran narkoba dari sejumlah kota, seperti Sukabumi, Bogor, dan Bandung. “Ada beberapa jalur yang sering dijadikan para bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah hukum Cianjur, seperti jalur Jonggol dan Sukabumi. Tentunya, kita telah melakukan antisipasi,” kata dia.

Ia menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kesembilan bandar narkoba itu dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2) Undang-undang RI no 35/2009 tentang Narkotika, dan pasal 62 Undang-undang RI no 5/1997 tentang Psikotropika. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan dan pengembangan asal mula narkoba dan obat-obatan terlarang yang mereka miliki.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru