Polres Cianjur Ciduk 9 Orang Bandar Narkoba

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Terciduk polisi, sembilan bandar narkoba kini mendekap di sel tahanan Polres Cianjur. Dari tangan mereka polisi juga mengamankan barang bukti sabu, ganja dan obat-obatan.

 

 

DARA | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk sembilan orang bandar narkoba dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang. Mereka diciduk di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur.

Dari sembilan bandar narkoba itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu  6,75 gram, daun ganja kering 2,773,97 gram, dan 46 butir obat-obatan terlarang berbagai merk.

“Tentunya kita tidak akan main-main dengan persoalan narkoba di wilayah hukum Cianjur. Kita akan tumpas terus, hingga tidak ada celah bagi para bandar,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, lanut Juang, para bandar itu telah menjalankan bisnis haramnya sekitar dua hingga tiga bulan. “Para bandar yang berhasil diciduk jajaran berdasarkan pengakuan dari para tersangka. Mereka merupakan pemain baru. Tapi kami tidak akan beri ampun untuk bandar narkoba,” ujar Juang.

Wilayah hukum Cianjur, menurut Juang, menjadi tujuan pasar peredaran narkoba dari sejumlah kota, seperti Sukabumi, Bogor, dan Bandung. “Ada beberapa jalur yang sering dijadikan para bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah hukum Cianjur, seperti jalur Jonggol dan Sukabumi. Tentunya, kita telah melakukan antisipasi,” kata dia.

Ia menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kesembilan bandar narkoba itu dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 (2) Undang-undang RI no 35/2009 tentang Narkotika, dan pasal 62 Undang-undang RI no 5/1997 tentang Psikotropika. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan dan pengembangan asal mula narkoba dan obat-obatan terlarang yang mereka miliki.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB