Polres Cianjur Ciduk Pengedar Sabu Seberat 52 Gram

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap seorang terduga pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu seberat 52 gram.

Berdasarkan informasi, pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu itu berawal dari informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Herman Mulyana, mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu seorang terduga pelaku, Iwan Herwandi (30), ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Kopo, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.  “Pelaku ditangkap di rumah hari Jumat (11/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).

Selain mengamankan pelaku, lanjut Ade, jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya 12 paket plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 52 gram, satu buah timbangan digital, dan satu unit hanphone milik pelaku. “Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, pelaku juga terbukti sebagai pengguna, dengan hasil tes urine yang positif sabu,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini masih diperiksa dan mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. “Kita juga melakukan pengembangan terkait asal mula narkoba jenis sabu itu, katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB