Polres Cianjur Ciduk Sembilan Bandar Narkoba

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk sembilan orang bandar narkoba dari sejumlah tempat. Diamankan barang bukti satu kilo ganja dan 15 gram sabu.


DARA | CIANJUR – Selain menangkap sembilan orang bandar, jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat satu kilogram dan narkoba jenis sabu seberat 15 gram.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan, dari kesembilan bandar narkoba yang berhasil diciduk itu, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.

“Kita menangkap sembilan bandar, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar 21 hari. Untuk barang bukti, satu kilogram daun ganja dan 15 gram sabu,” kata Kompol Jaka kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari para tersangka, jelas Jaka, pasokan narkoba itu berasal dari luar Cianjur, seperti Bogor dan Jakarta.

“Bahkan dari beberapa bandar mengaku, peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas. Kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kompol Jaka, para bandar yang berhasil diciduk itu dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34/2009 tentang Narkotika.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 13:47 WIB

Polres Garut Gelar Halal Bihalal Usai Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2025

Jumat, 11 April 2025 - 13:39 WIB

Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga

Jumat, 11 April 2025 - 13:27 WIB

Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 18:46 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru