Polres Cianjur Ciduk Sembilan Bandar Narkoba

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda

Foto: Purwanda

Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menciduk sembilan orang bandar narkoba dari sejumlah tempat. Diamankan barang bukti satu kilo ganja dan 15 gram sabu.


DARA | CIANJUR – Selain menangkap sembilan orang bandar, jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat satu kilogram dan narkoba jenis sabu seberat 15 gram.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan, dari kesembilan bandar narkoba yang berhasil diciduk itu, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.

“Kita menangkap sembilan bandar, dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa. Keduanya baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar 21 hari. Untuk barang bukti, satu kilogram daun ganja dan 15 gram sabu,” kata Kompol Jaka kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari para tersangka, jelas Jaka, pasokan narkoba itu berasal dari luar Cianjur, seperti Bogor dan Jakarta.

“Bahkan dari beberapa bandar mengaku, peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas. Kita akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Kompol Jaka, para bandar yang berhasil diciduk itu dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34/2009 tentang Narkotika.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Berita Terbaru